
ISLAM (MAZHAB) APA YANG SESUAI UNTUK SETIAP ZAMAN DAN TEMPAT?
Oleh Said Muniruddin
Mengapa untuk konteks Aceh misalnya, menyimak pergumulan pemikiran keagamaan yang sudah bergenerasi ini, diputuskan oleh otoritas politik dan ke-ulama-an bahwa Islam mazhab Syafi’i lah yang sesuai untuk diberlakukan? Mengapa Islam mazhab-mazhab lain dianggap tidak relevan untuk mendapat ruang bagi perkembangan dan penerapan?
Mengapa pula Islam mazhab Syafi’i dianggap tidak sesuai untuk negara dan wilayah-wilayah tertentu, dan yang diberi legalitas untuk tumbuh hanya Islam mazhab-mazhab tertentu seperti Ja’fari, Ibadi, Zahiri, Hanafi, Maliki, dan Hambali?
Mengapa (mazhab) Islam seperti mereka diluar sana tidak dianggap sesuai untuk kita disini? Atau sebaliknya, mengapa Islam (mazhab) kita disini tidak dianggap relevan bagi mereka diluar sana? Apakah ada jenis (mazhab) Islam yang sesuai dan dapat diterima untuk setiap zaman dan tempat, “shalih li kulli zaman wal makaan”?*****
Ada, jangan lagi sujud hingga jidat mu hitam.wajah yg tidak bercahaya.
sujud adalah patuh karena ikhlas bukan sujud leterlik.
ustadz sayyid habib yahya