IRWANDI-NOVA BENTUK TIM PENYUSUN RPJMA

Banda Aceh, (Analisa). Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah yang akan dilantik Juli 2017, telah membentuk tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJM) tahun 2018-2022.

Berdasarkan SK yang ditetapkan, mantan Sekda Aceh, T.Setia Budi ditunjuk sebagai ketua tim dan Ir Teuku Said Mustafa (mantan Asisten II Setda Aceh) sebagai wakil, dan sekretaris tim, Elly Supriadi (akademisi).

Tim penyusun RPJM pasangan Irwandi-Nova dibagi menjadi enam bidang, meliputi Bidang Kesejahteraan Sosial, Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Bidang Ketahanan dan Pangan, Bidang Reformasi Birokrasi dan Sistem Informasi, dan Bidang Pertumbuhan Ekonomi. Beberapa bidang tersebut merujuk pada visi-misi pasangan Irwandi-Nova semasa kampanye Pilkada lalu.

Dalam tim penyusun RPJMA tersebut, terdapat sebanyak 69 nama tokoh politik, akademisi, birokrat, mantan birokrat serta aktivis LSM. Surat keputusan tim itu sudah disebar ke publik, termasuk melalui berbagai media sosial

Sekjen Partai Nasional Aceh (PNA), Miswar Fuady juga memastikan kebenaran SK struktur Tim RPJMA tersebut. Untuk bidang Kesejahteraan Sosial terdapat nama-nama seperti Dr Nasrul Zaman ST, M.Kes (akademisi), Dr dr M.Yani, M.Kes PKK (Kepala Perwakilan BKKBN Aceh), Iqbal Faraby SH (Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh), Mayjen TNI (Purn) Soenarko (mantan Pangdam IM), dan Munawar Liza Zainal (mantan Walikota Sabang).

Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Dr Muhammad Syukri, Marzi Afriko, S.Hi, M.Hum, Dr Bachrum, M.Pd, Dr Amiruddin, M.Pd, M Nur Djuly, Damahur Lc, MA, Ruslan Razali M.Ed, Jamaluddin MA, Drs Bakhtiar Ishak, Abdul Manan SH.I, MH, Reza Indria SH.I, MA, dan Bulman Satar.

Bidang Pembangunan Berkelanjutan Wahdi Azmi, Teuku Faisal MG, Dr Muksin, Ir Alamsyah, MM, Bakti Siahaan, Illarius Wibisino, Asrizal M.Nur, Indra Wijaya, Nurdin El Jodas, Zulfan ST M.Env. Bidang Reformasi Birokrasi dan Sistem Informasi, Miswar Fuady, M. Rizal Falevi Kirani, Sayuti Abubakar, Halimuddin, Dr Amrizal J. Prang, Dr Afrizal Tjoetra, M. Syafi’i Saragih, Asiah Uzia, Marwan Sufi, dan Syarifuddin Z.

Bidang Pertumbuhan Ekonomi Lukman Age, Dr Abdul Jamal M.Si, Dr. Syukry Abdullah, Dr Syaifullah Muhammad, M.Eng, Dr Saiful Mahdi, Wahyuddin, Muhammad Saifullah, Said Muniruddin, Edi Suhaimi, dan Agus Madi.

Empat tugas utama

Ke-69 tokoh Aceh itu dibebankan empat tugas utama oleh Irwandi-Nova sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh terpilih. Tugas pertama adalah melakukan penyiapan, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi langkah-langkah strategis serta pedoman penyusunan RPJMA 2018-2022.

Selanjutnya, mereka ditugaskan untuk melakukan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPK), dan instansi terkait untuk penyusunan RPJMA 2018-2022.

Tim juga ditugaskan menjalankan organisasi dan manajemen secara efektif, demokratis, partisipatif, kolektif, dan bertanggungjawab. Seterusnya memberikan laporan perkembangan kerja secara berkala dan laporan akhir pelaksanaan tugas kepada Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah. (mhd)

SUMBER: http://harian.analisadaily.com/aceh/news/irwandi-nova-bentuk-tim-penyusun-rpjma/357771/2017/06/07

Next Post

BAWA PULANG UANG

Thu Jun 8 , 2017
BAWA […]

Kajian Lainnya