MENGENAL 3 JENIS KAFIR

image: saidmuniruddin.com

Mengenal 3 Jenis Kafir
Oleh Said Muniruddin
(Rector | The Zawiyah for Spiritual Leadership)

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIEM. Kafir secara bahasa berarti “menutupi” atau “menyelimuti.” Secara umum diartikan sebagai “ingkar.” Dari Alquran kita dapat memahami, kafir atau kekufuran itu ada 3 jenis.

1. Pertama, “kufur akidah.

Jenis kafir ini ditujukan kepada mereka yang menolak prinsip-prinsip dasar agama. Termasuk dalam hal ini adalah menolak percaya kepada: Tuhan, Hari Akhir dan Kenabian. Banyak ayat dalam Alquran yang menyebut “kafir” orang-orang yang memiliki pandangan dunia yang negatif terhadap elemen-elemen dasar ushuluddin.

Kategori “kafir” seperti ini sekarang lebih populer dengan sebutan “non-muslim.” Namun demikian, ada non-muslim yang percaya kepada Tuhan dan hari akhir, dan mereka juga beramal shaleh. Kita harus berhati-hati, karena sejumlah ayat memberi apresiasi untuk jenis non-muslim seperti ini.

Lebih jelasnya, baca QS. Albaqarah 62 dan QS. Almaidah: 69 terkait bagaimana Allah menjanjikan kebaikan bagi Yahudi, Nasrani dan Sabiin yang beriman kepada Allah, percaya kepada hari akhir dan mereka juga berbuat baik.

Selain itu, ada non-muslim yang memang benar-benar tidak percaya Tuhan, tidak percaya hari akhir dan pokok-pokok agama lainnya. Mereka juga benci serta antipati terhadap kenabian Muhammad saaw. Perilaku mereka sangat buruk. Ini kelas terparah dari kekufuran.

2. Kedua, “kufur syariah.”

Jenis “kafir” ini ditujukan kepada mereka, yang walaupun secara formal percaya Tuhan, tetapi tidak melaksanakan dua perintah utama Tuhan: (1) Perintah ibadah (sholat, puasa, zakat, haji, dan lain-lain). (2) Perintah muamalah (berdagang, bekerja, bermasyarakat, memimpin, berpolitik, dan sebagainya) secara halal dan benar.

Ada hukum-hukum agama, misalnya, yang menyatakan “kafir” kepada mereka yang tanpa alasan tidak shalat Jum’at 3 kali berturut-turut. Pun ada dalil tertentu yang melabeli “kafir” mereka yang bersyahadat tetapi tidak sholat, dan sebagainya. Ini karena mereka percaya Tuhan tapi ingkar atau menolak untuk patuh kepada (perintah)-Nya.

Dalam sistem tertentu, menolak melaksanakan perintah atasan bisa dipecat, bahkan dihukum mati. Karena menolak sama dengan tidak mengakui.

3. Ketiga, “kufur akhlak.”

Kategori “kafir” ini juga disematkan kepada mereka, yang secara formal beragama Islam, tetapi tidak memiliki rasa syukur kepada Tuhan, tidak beretika dalam beribadah dan bermuamalah.

Makanya, Allah swt menghukum “kafir” orang-orang yang (misalnya) usahanya halal tetapi tidak tau cara bersyukur atas pendapatan dan laba yang diperoleh. Tak kalah beratnya seperti terhadap orang-orang kufur akidah yang diancam neraka, kekafiran ini juga dijanjikan azab yang pedih.

… لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“… Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (QS. Ibrahim: 7).

***

KESIMPULAN. Pertama, dari 3 golongan “kafir” atau “kekufuran” diatas, 1 golongan berada di luar agama Islam (kufur aqidah). Sementara 2 golongan lagi berada dalam agama Islam (kufur syariah dan akhlak).

Kedua, tulisan ini tidak bertujuan untuk mengkafir-kafirkan orang. Namun lebih sebagai alat evaluasi diri, apakah kita masih tersangkut pada jenis kekufuran tertentu.

Jika iya, mari sama-sama untuk terus memperbaiki kesempurnaan dan kemurnian (kekaffahan) Islam kita. Karena Islam itu kombinasi utuh dari keyakinan (aqidah), praktik (syariah) dan etika (akhlak). Artinya; hati, lisan dan perbuatan harus sinkron. Jika masih ada dari dimensi kemanusiaan kita yang “ingkar”, kita masih “kafir.”

Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa Aali Muhammad.*****

Next Post

KETELADANAN LEMBU

Fri Jan 26 , 2018

Kajian Lainnya