MENG-“HIDUP”-KAN AGAMA: DARI BAYAN DAN BURHAN, KE IRFAN

Jurnal Suficademic”| Artikel No. 6 | Januari 2023

MENG-“HIDUP”-KAN AGAMA: DARI BAYAN DAN BURHAN, KE IRFAN
Oleh Said Muniruddin | RECTOR | The Suficademic

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIEM. Muslim salafi tradisional (yang pemikirannya agak rigid) meyakini, bahwa Allah sudah ‘mati’. Dalam makna, tidak bisa diajak berkomunikasi lagi. Bahwa Allah Maha Hidup, Maha Mendengar dan Maha Berkata-kata, itu hanya ada dicerita-cerita nabi, ribuan tahun lalu. Alhasil, agama kini hanya didasarkan kepada teks ‘mati’. Yaitu buku Quran dan Hadits, yang dianggap update walau sudah berusia lebih dari 1000 tahun. Update memang, karena informasinya suci.

Sementara muslim progresif (para intelektual dan sufi), percaya Allah masih hidup. Dalam makna, bisa dijangkau untuk terus diajak “berbicara” sampai kiamat, bahkan sampai ke akhirat. Sehingga agama, selain bersandar pada kekakuan teks Quran dan hadist, juga berpedoman langsung kepada fleksibilitas “bisikan” dari Allah (ilham/hidayah/pengetahuan laduni).

Karena itu, berbeda dengan kaum tekstual yang terfokus pada kemampuan mengingat teks, pendidikan sufisme terdokus pada penajaman “suara hati” (transcendental communication). Pendidikan sufi cemderung kepada olah “makrifat”; untuk membedakan mana bisikan setan, mana bisikan jiwa, mana bisikan malaikat, dan mana bisikan Allah. Sufi menekankan pentingnya riyadhah qalbu dan berbagai perangkat ruhani yang memungkinkan seseorang naik maqam dari satu alam spiritual ke alam spiritual lainnya, sampai terkoneksi (wushul) dengan Allah SWT, Sang Pemilik Teks.

Sufi sebenarnya termasuk kelompok salaf murni. Mereka masih berusaha menjadi seperti generasi awal Islam yang punya karakter “muhadditsin” (mampu bercakap-cakap dengan Allah SWT). Bahkan sosok perempuan seperti Sayyidah Fatimah digelari “al-muhadatsah” (sosok yang diajak berbicara oleh para malaikat Allah). Sebelumnya; Siti Maryam (QS. Maryam: 17), ibunya Nabi Musa as (QS. Al-Qashash: 7) dan banyak perempuan lain juga punya kemampuan menerima ilham (‘wahyu’) ini, walau mereka bukan nabi. Para sahabat Nabi SAW juga banyak yang begitu. Bahkan diriwayatkan, 313 pasukan Badar, adalah kelompok khawashul khawash yang juga memiliki karamah insani semacam ini. Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadirkan malaikat.

Karena itulah; ‘inovasi’ dan keberanian beragama lebih banyak dijumpai dalam tradisi sufisme. Sebab, sufi bergerak seirama dengan zaman melalui interaksi resmi dengan Allah. Apa yang disebut sebagai “mujaddid” (pembaharu), itu sebenarnya adalah orang-orang yang mampu “memperbaharui” hukum Allah. Anda tidak bisa memperbaharui hukum Tuhan, kalau hanya mengandalkan teks (bayan) dan logika (burhan) semata. Bisa diancam neraka. Anda harus mampu berkomunikasi dengan-Nya dalam menetapkan sebuah hukum agama. Jadi, mujaddid itu seorang ulil amri/wali/imam yang irfani; yang punya kapasitas untuk berkalam dengan Allah.

Seorang sufi/wali/imam/mursyid, itu sudah tentu taat kepada syariat yang telah diperjanjikan Allah kepada Muhammad SAW. Itu memang fondasi sufisme. Muhammad SAW itu suri tauladan utama kaum sufi. Namun, sufi juga hidup disepanjang zaman dan juga harus senantiasa mendengar apa kata Tuhan. Jadi, hukumnya tentu sangat dinamis sesuai apa maunya Dia. Tidak semua yang kita lakukan sehari-hari bisa dirujuk langsung ke teks Quran dan hadis. Banyak keputusan yang harus kita lakukan segera. Dan sebagian besarnya adalah hasil negosiasi kita dengan Allah. Dalam artian, Quran dan hadis itu merupakan satu payung hukum tersendiri. Sementara ilham-ilham yang turun langsung ke qalbu kita sepanjang waktu, sesuai situasi dan kondisi yang kita hadapi, juga menjadi rujukan yang harus dipatuhi.

Mungkin banyak hal unik yang ditemukan dalam tradisi sufisme. Sehingga Islam sering menjelma dalam berbagai wisdom lokal. Sufi sering menggagas berbagai ritus dan acara, tarian, bacaan dan kenduri dalam dakwah-dakwah mereka. Menurut Muslim Wahabi, itu semua bid’ah (sesuatu yang diada-adakan dan tidak pernah dilakukan Nabi). Bagi sufi, sesuatu yang baru itu sebenarnya bukan mengada-ada. Memang adakalanya tidak pernah dilakukan Nabi. Tapi kalau memang atas izin Allah, ente mau apa? Apalagi kalau itu memang sengaja diperintahkan Allah untuk menjadi sebuah tradisi bagi masyarakatnya.

Makanya, dalam tradisi Habaib di Yaman misalnya, itu ditemukan banyak instrumen beragama yang berbeda dengan tradisi Syafi’i di tempat lain. Memang sama-sama bermazhab Syafi’i. Tapi para wali di Yaman, atas “izin Allah” punya kreatifitas tersendiri dalam berdakwah. Sehingga lahir aneka ratib dan maulid. Itu bukan dibuat suka hati. Ada interaksi dengan Allah dan Rasulullah saat melahirkan berbagai bentuk ritual dan produk bid’ah itu.

Sufi justru tidak berani melakukan sesuatu tanpa “izin Allah” (bi-iznillah/insyaAllah). Apalagi yang melanggar syariat dan dilarang Allah, pasti ditinggalkan. Kecuali memang ada izin Allah. Kalau ada izin dan petunjuk dari Allah, berarti itu sunnatullah (sunnah). Masalahnya adalah, bagaimana cara memperoleh “izin Allah”. Sehingga tidak lahir sesuatu yang memang mengada-ada atas dasar hawa nafsu semata.

Disinilah beda sufi asli dengan sufi-sufian. Tidak semua yang mengaku sufi bisa berkreasi sesuka hati. Hanya seorang qutub yang wushul yang bisa merumuskan pendekatan-pendekatan baru dalam pengembangan spiritual. Namun, sufi seperti ini sangat langka. Levelnya muhadditsin. Muraqabah-nya kuat. Sudah fana dan baqa billah. Hatinya selalu tersambung dengan petunjuk Allah. Gerak dan lisannya memang bagian dari qudrah dan iradah Allah. Karena itu, tradisi yang diperkenalkan oleh seorang qutub/imam/syeikh akbar/walimursyid juga dianggap sebagai “sunnah”. Karena jiwa mereka mewarisi ruhani Rasulullah. Fatwa-fatwa mereka juga sering disebut sebagai “hadis”.

Karena bergerak pada tataran “izin Allah”, sufisme dikenal sebagai “gerakan etik”. Artinya, setiap melakukan sesuatu harus terlebih dahulu meminta otorisasi dari langit. Segala sesuatu harus ada izin Allah. Tanpa itu, sebuah tindakan akan dianggap “bid’ah” (tidak beradab/haram/buruk/tercela).

Ada sedikit perbedaan antara “halal/haram” dalam perspektif syariat dengan tradisi sufi. Dalam konsepsi syariat, halal/haram itu didasari kepada teks, dalil atau kompilasi hukum terdahulu untuk menjadi rujukan kita dikemudian hari. Dalam tradisi sufi, itu juga menjadi bagian dari panduan halal/haram. Tapi, apakah sesuatu itu betul halal/haram secara aktual, itu harus dikonfirmasi lagi kepada Allah sesuai kasus yang dihadapi. Sehingga, Allah sendiri yang memutuskan secara “langsung” (laduni) terkait halal/haramnya sesuatu.

Itulah sufi. Mereka memang bukan nabi. Mereka hanya “pewaris nabi”. Mewarisi metodologi (tariqah) para nabi dalam membangun dialog dan keakraban dengan Allah dan para malaikat-Nya (muhadatsah). Disinilah letak Islam sebagai agama yang “hidup”. Ditangan para wali/sufi, agama ini tersambung (bersanad aktif) kepada Allah dan Rasulullah. Sehingga, rujukan dalam beragama bukan hanya teks ‘mati’ Quran dan hadist (bayan). Juga bukan argumentasi akal semata (burhani). Tapi juga Allah itu sendiri (irfani). Dimensi irfan inilah yang “menghidupkan” agama. Tradisi irfan mampu membawa manusia kepada Ruh Yang Maha Hidup. Sehingga senantiasa terbangun diskusi dengan Allah.

Bayangkan sholat. Pada level “bayani”, anda komat kamit melaksanakan sholat dengan cara membaca apa yang seharusnya dibaca. Melakukan tertib rukun sesuai nash yang ada. Secara “burhani”, mungkin akal anda masih sedikit bermain saat sholat. Masih berusaha mengingat sudah rakaat berapa, bahkan suka mengevaluasi bacaan imam dan sebagainya. Tapi, pada level irfani, jiwa anda menjadi khusyuk, terhubung dengan Allah SWT. Dilevel inilah sholat menjadi “hidup”, menjadi bentuk mikraj ruhani ke sisi Allah SWT. Melalui “tabir” tertentu, anda akan mendengar Allah menjawab setiap doa. Sholat dilevel irfani tidak lagi pura-pura, tapi telah betulan menjadi media komunikasi seorang hamba dengan Tuhannya:

۞ وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ اَنْ يُّكَلِّمَهُ اللّٰهُ اِلَّا وَحْيًا اَوْ مِنْ وَّرَاۤئِ حِجَابٍ اَوْ يُرْسِلَ رَسُوْلًا فَيُوْحِيَ بِاِذْنِهٖ مَا يَشَاۤءُ ۗاِنَّهٗ عَلِيٌّ حَكِيْمٌ

“Tidak adalah bagi manusia biasa, bahwa Allah bercakap-cakap dengan dia, kecuali dengan wahyu atau dari belakang tabir, atau Dia utus seorang utusan (malaikat) lalu utusan itu mewahyukan dengan izinNya apa-apa yang dikehendakiNya. Sesungguhnya Dia Maha tinggi lagi Maha bijaksana” (QS. Asy-Syura, 42: 51)

Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa Aali Muhammad.

#powered by SUFIMUDA
___________________
FOLLOW US
:
SAID MUNIRUDDIN | The Suficademic
Web: 
saidmuniruddin.com
YouTube: youtube.com/c/SaidMuniruddin
TikTok:
tiktok.com/@saidmuniruddin
IG: instagram.com/saidmuniruddin/
Facebook: facebook.com/saidmuniruddin/
Twittertwitter.com/saidmuniruddin
Join Grup WA: The Suficademic-1
Join Grup WA: The Suficademic-2

One thought on “MENG-“HIDUP”-KAN AGAMA: DARI BAYAN DAN BURHAN, KE IRFAN

  1. At the beginning, I was still puzzled. Since I read your article, I have been very impressed. It has provided a lot of innovative ideas for my thesis related to gate.io. Thank u. But I still have some doubts, can you help me? Thanks.

Comments are closed.

Next Post

MAKAM BERKUBAH, BID'AH ATAU SUNNAH?

Mon Jan 23 , 2023
“Jurnal […]

Kajian Lainnya