‘PANORAMA’ KEMISKINAN DI KOTA SABANG

image: flickr.com

‘PANORAMA’ KEMISKINAN DI KOTA SABANG
Oleh Said Muniruddin

ABSTRAK. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2015 dan merupakan hasil kerjasama Universitas Syiah Kuala dengan BAPPEDA Aceh. Tujuannya adalah untuk menemukan penyebab kemiskinan di masing 23 kabupaten/kota di Aceh, serta mengevaluasi tingkat efektifitas program pengentasan kemiskinan yang sudah dilakukan, lalu menemukan strategi yang tepat untuk mempercepat penanggulangannya. Artikel ini hanya memaparkan temuan kemiskinan serta rekomendasi untuk Kota Sabang. Sebanyak 80 fakir miskin menjadi sampel dalam proses observasi, wawancara dan pengisian kuisioner. Mereka ini berasal dari empat desa dari dua kecamatan berbeda di Kota Sabang dan mewakili karakteristik desa nelayan dan pertanian, dengan mempertimbangkan jarak terjauh dan terdekat dengan ibukota kecamatan (desa dan kota). Wawancara mendalam juga dilakukan terhadap pejabat terkait dan tokoh masyarakat. Hasil awal dari survey didiskusikan melalui serangkaian focused-group discussion (FGD) mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai tingkat provinsi. Analisis lebih dalam terhadap hasil studi diberikan oleh para ahli. Data-data sekunder lain untuk mendukung hasil studi diperoleh dari berbagai hasil kajian dan publikasi resmi pemerintah. Hasil studi menunjukkan, penyebab utama tingginya kemiskinan di Kota Sabang yang mencapai 17,02 persen pada tahun 2014 (diatas rata-rata kemiskinan Aceh 16,98 persen) secara berturut turut adalah karena faktor struktural, kultural, dan alamiah. Berbagai program bantuan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang telah dilakukan oleh pemerintah lokal, provinsi dan pusat memiliki tingkat efektifitas yang beragam. Untuk mengurangi angka kemiskinan, terdapat sejumlah potensi ekonomi keluarga miskin untuk dikembangkan dan berdayakan, tentunya dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik lokal.

KATA KUNCI: Kemiskinan Alami, Kemiskinan Struktural, Kemiskinan Kultural.


BAB I: PROFIL UMUM KEMISKINAN KOTA SABANG

A. KONDISI UMUM KOTA SABANG

Kondisi Umum Geografis. Sabang merupakan wilayah kepulauan yang terletak antara 5°46’28” hingga 5°54’28” Lintang Utara dan 95°13’12” hingga 95°22’36” Bujur Timur. Wilayah kota pemerintahan ini terdiri dari lima pulau: Pulau Weh (Sabang), Pulau Rubiah, Pulau Ceulako, Pulau Klah, dan Pulau Rondo. Sabang sebagai kota paling barat Indonesia ini memiliki total luas wilayah 122,41 Km2 dengan ketinggian rata-rata 28 m dari permukaan laut. Topografi menunjukkan bahwa 48,17 persen wilayah Sabang terdiri dari pegunungan, 31,70 persen dataran bergelombang, 14,10 persen dataran curam, dan hanya 6,03 persen yang landai atau datar (BPS, 2014).

Kondisi Umum Administratif dan Demografis. Secara administratif, kota ini memiliki 2 kecamatan, 7 kemukiman, 18 gampong/desa, dan 72 jurong. Sedangkan penduduknya berjumlah 32.191 jiwa yang terdiri atas 16.444 jiwa laki-laki dan 15.747 jiwa perempuan. Laju pertumbuhan penduduk dalam 1 tahun terakhir mencapai 1,29 persen, dengan kepadatan mencapai 264 jiwa/km2. Komposisi penduduk terbanyak berada pada usia 0-14 tahun yaitu 31 persen, dan usia 20-39 sebanyak 35 persen (BPS, 2014).

B. PARADOKS KEMISKINAN DI KOTA SABANG

Sebagaimana Umumnya Pemerintahan Kota Lainnya di Aceh, Kota Sabang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang baik. Statistik menunjukkan, dibandingkan pemerintahan kabupaten, umumnya pemerintahan kota di Aceh menempati peringkat teratas IPM. Tahun 2013, Kota Sabang berada pada rangking 3 nilai IPM tertinggi (77.23) setelah Kota Banda Aceh (79) dan Kota Lhokseumawe (77.84). Sementara Kota Langsa pada rangking 4 (75.10).

Kemiskinan di Kota Sabang terus menurun seiring signifikannya kenaikan APBK, tetapi paradoks dibandingkan dengan tingkat kemiskinan pemerintahan kota lainnya di Aceh. Dari sisi kemiskinan, 2014 pemerintahan kota lain di Aceh pada tahun 2014 seperti Kota Banda Aceh (7,78 persen), Kota Lhokseumawe (11,93 persen), dan Kota Langsa (12,08 persen) menjadi tiga kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Aceh. Sedangkan Kota Sabang (dengan tingkat kemiskinan 17.02 persen) berada pada rangking 12 dan diatas rata-rata kemiskinan Aceh (16.98 persen). Pendapatan APBK Kota Sabang periode 2007-2013 mengalami peningkatan 56 persen, dari Rp 268.9 Milyar menjadi Rp 427 Milyar. Sementara kemiskinan menurun rata-rata 1.3 persen pertahun, secara berturut-turut dari 27.13 persen (2007), 25.7 persen (2008), 23.89 persen (2009), 21.68 persen (2010), 21.31 persen (2011), 20.51 persen (2012), 18.31 persen (2013), dan 17,02 persen (2014). Ini indikasi bahwa kinerja penurunan kemiskinan Kota Sabang selama 6 tahun terakhir bergerak lambat dibandingkan peningkatan APBK. Inefisiensi dan tidak efektifnya penggunaan anggaran sebagaimana diakui oleh para pemangku kepentingan di Kota Sabang menjadi salah satu penyebab paradoks kemiskinan ini.

C. KONDISI UMUM KEMISKINAN KOTA SABANG

Kelompok terbesar kepala keluarga miskin di Kota sabang berada pada usia lanjut. Sebanyak 60 persen kepala keluarga miskin yang menjadi responden dalam penelitian ini adalah laki-laki. Sedangkan 40 persen sisanya adalah perempuan, baik yang berstatus sebagai kepala keluarga maupun yang mewakili kepala keluarga pada saat wawancara. Usia rata-rata kepala keluarga miskin adalah 50,6 tahun. Hasil survey menunjukkan, terdapat 70 persen kepala keluarga miskin yang berada pada kelompok usia diatas 40 tahun. Detilnya, sebesar 25 persen kepala keluarga miskin di Kota Sabang berada pada usia 40-50 tahun. Kemudian 24 persen berada pada usia diatas 60 tahun, dan 21 persen berusia 50-60 tahun. Sedangkan kepala keluarga miskin berusia relatif muda yaitu 21-30 tahun hanya 11 persen. Kemiskinan pada usia tua tentu akan memperparah kondisi kesejahteraan keluarga secara keseluruhan. Karena mereka yang berusia lanjut umumnya telah memiliki anggota keluarga dan tanggungan yang lebih banyak.

Persentase kemiskinan penduduk asli sedikit lebih besar daripada pendatang. Survey juga memperlihatkan jika 55 persen kepala keluarga miskin ini berstatus penduduk asli atau sudah lama menetap atau lahir di Kota Sabang. Sedangkan 45 persen sisanya merupakan pendatang yang sudah menjadi warga Kota Sabang. Selain itu, survey juga menemukan bahwa 5 persen kepala keluarga miskin merupakan tokoh formal, 6 persen tokoh informal, selebihnya 89 persen warga biasa.

Rata-rata keluarga miskin memiliki jumlah anggota keluarga sebanyak 4 orang. Jumlah anggota keluarga sangat bervariatif, mulai dari yang paling sedikit 1 orang sampai kepada yang terbanyak 8 orang. Namun lebih dari 56 persen terdiri dari 2-4 orang, dan umumnya terdiri dari suami, istri dan anak-anak. Terdapat 36 persen yang berjumlah 5-8 orang anggota keluarga. Sementara tidak ditemukan ada yang lebih dari 8 orang. Terdapat 8 persen yang hidup sendiri dengan berbagai alasan seperti cerai, ditinggal mati suami/istri, belum kawin, atau pisah rumah dengan anak dan anggota keluarga lainnya.

Total pendapatan kepala keluarga miskin perbulan bervariasi dan tidak menentu, serta berada dibawah upah minimum kota (UMK) Sabang. Rata-rata pendapatan perbulan KK miskin di Sabang sebesar Rp1.016.875. Rinciannya, 46 persen KK miskin memiliki pendapatan Rp500.000 – Rp1.000.000 perbulan. Mereka yang berpenghasilan Rp1.000.000 – Rp1.500.000 perbulan berjumlah 26 persen. Sedangkan yang punya pendapatan perbulan mulai Rp1.500.000 – Rp2.000.000 berjumlah 8 persen. Tidak ada yang memilik pendapatan bulanan diatas Rp2.000.000 atau diatas UMK. Sementara yang hidup hanya dengan pendapatan dibawah Rp500.000 perbulan berjumlah 20 persen. Rendahnya pendapatan kepala keluarga miskin ini ikut diperparah oleh banyaknya anggota keluarga yang menjadi tanggungan serta minimnya jumlah anggota keluarga yang ikut bekerja.

Mayoritas kepala keluarga miskin bekerja sendiri untuk membiayai seluruh anggota keluarganya. Sebesar 60 persen kepala keluarga miskin menanggung penuh 2-4 anggota keluarga. Sedangkan 19 persen kepala keluarga lainnya menanggung 5-8 anggota keluarganya. Hanya 21 persen yang menanggung hanya satu anggota keluarga. Sementara survey menunjukkan, 70 persen kepala keluarga bekerja sendiri untuk angggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Sebesar 23 persen keluarga miskin lainnya punya 2 orang yang bekerja. Hanya 5 persen lainnya punya lebih dari 2 yang bekerja, namun umumnya juga bukan pekerjaan tetap.

Buruh merupakan pekerjaan utama anggota keluarga miskin. Pekerjaan anggota keluarga lainnya umumnya adalah sebagai buruh, nelayan, dan petani. Selebihnya termasuk jual kue, bengkel, cleaning service, jual es, jual pisang goreng, jual beli besi bekas, satpam, menjahit, bekerja di kedai orang, dan lain-lain. Sementara itu juga ditemukan sebesar 3 persen keluarga miskin yang sama sekali tidak bekerja. Dalam kelompok ini termasuk janda tua yang tinggal sendiri. Dalam hal bekerja, juga sedikit sekali dari istri yang ikut bekerja karena alasan ketiadaan keterampilan juga karena faktor budaya yang cenderung menempatkan perempuan mengurus rumah saja.

Sebagian besar kepala keluarga miskin di Kota Sabang hanya tamatan SD dan survey tidak menemukan ada yang bersekolah sampai ke jenjang perguruan tinggi. Mayoritas kepala keluarga miskin, mencapai 38 persen, hanya lulusan sekolah dasar (SD). Porsi terbanyak kedua yaitu 28 persen adalah tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan yang menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA) hanya 15 persen. Survey menemukan tidak ada yang mencapai jenjang studi perguruan tinggi. Pada sisi lain, mereka yang tidak pernah sekolah juga cukup tinggi, mencapai 20 persen. Umumnya mereka yang tidak pernah sekolah tersebut berada pada usia tua. Studi ini juga menemukan bahwa terdapat 3 persen keluarga miskin yang anaknya berada pada usia sekolah namun telah putus sekolah. Jumlahnya tentu tidak signifikan, namun masih adanya angka putus sekolah tentu akan menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan pada masa akan datang. Ini menjadi indikasi bahwa rendahnya level pendidikan menyebabkan rendahnya pengetahuan, mentalitas, dan keahlian sehingga berpengaruh pada jenis pekerjaan dan akhirnya berkontribusi terhadap tingkat kemiskinan.

Sebagian besar kepala keluarga miskin di Kota Sabang berstatus menikah, namun pasangannya secara umum juga tidak punya keahlian dan pekerjaan. Hanya 3 persen kepala keluarga miskin yang tidak/belum menikah. Sedangkan 71 persen lainnya berstatus menikah. Kemiskinan semakin nyata ketika dikaitkan dengan kondisi pasangan dalam rumah tangga. Suami berada dalam kondisi miskin karena berbagai alasan, seperti tidak adanya keahlian dan pekerjaan. Istri juga demikian, umumnya tidak punya keahlian dan aktifitas produktif apapun selain duduk di rumah menunggu apa yang dibawa pulang oleh suami. Demikian juga anak-anak keluarga miskin yang umumnya juga maksimal tamatan SMA juga tidak punya keahlian dan pekerjaan. Kondisi ini semakin memperparah beban dan tanggungan keluarga. Selain itu terdapat 26 persen kelompok miskin dalam kategori duda/janda miskin. Ada beberapa yang berstatus cerai, tetapi umumnya adalah janda yang ditinggal mati oleh suaminya. Sebagian besarnya telah berusia lanjut dan tidak mampu bekerja. Hidup mereka hanya bertumpu dari santunan pemerintah (Raskin), bantuan keluarga ataupun tetangga.

Perdagangan/jasa, diikuti oleh perikanan (nelayan) dan kontruksi (bangunan) merupakan sektor pekerjaan utama keluarga miskin di Kota Sabang; tetapi umumnya sebagai buruh. Sebesar 16 persen keluarga miskin bergelut dalam berbagai bentuk kegiatan perdagangan/jasa meliputi jual kue, jual beli kelapa, jual barang bekas, pedagang ikan keliling, jual rokok, jual bakso, jual sayur, jual tempe, dan jasa-jasa sejenis lainnya. Sebagian besar kepala keluarga perempuan bekerja disektor usaha perdagangan dalam bentuk buat/jual kue. Sektor pekerjaan terbanyak kedua adalah perikanan/nelayan dan kontruksi/bangunan (buruh), masing-masing 13 persen. Kemudian terdapat 11 persen kepala keluarga miskin yang bergelut di lahan pertanian sayur-sayuran dan palawija seperti kacang panjang, bayam, sawi, ubi, jagung, dan lain-lain. Sebesar 10 persen lain bekerja di perkebunan dengan komoditas seperti cengkeh, kakao, pinang, kelapa, dan lainnya. Namun pekerjaan mereka lebih cenderung sebagai buruh kebun, daripada sebagai usaha mandiri. Sehingga secara umum pekerjaan warga miskin adalah buruh, baik dipertanian, perkebunan, dan bangunan. Dibeberapa lokasi terutama di gampong Krueng Raya keluarga miskin menjadi buruh disektor usaha galian batu dan kerikil. Disektor industri juga demikian, dibeberapa tempat seperti di gampong Ie Meulee mereka banyak yang menjadi buruh pabrik batu bata.


BAB II: KEMISKINAN ALAMI KOTA SABANG

A. KONDISI UMUM FASILITAS DAN TEMPAT TINGGAL

Meski tidak terlalu kuat, faktor alamiah juga ikut berkontribusi sebagai penyebab kemiskinan di Kota Sabang. Dilihat dari kondisi dan fasilitas tempat tinggal, keadaan keluarga miskin di Sabang secara umum sudah cukup baik. Hampir semua keluarga miskin tinggal bertempat tinggal dalam radius 1 Km dari jalan negara/kabupaten. Meskipun masih ditemukan ada beberapa kelompok kecil warga miskin yang hidup terisolir karena akses jalan kerumah mereka sempit dan tidak bisa dilalui roda 4, seperti di Jurong Masjid berdekatan dengan waduk Paya Seunara. Survey juga menemukan, sebesar 74 persen mereka sudah memiliki rumah sendiri. Hanya 17 persen yang masih menumpang bebas, sedangkan 5 persen lainnya berstatus sewa.

Dari sisi tampilan keadaan rumah, dapat dikatakan tidak terlihat adanya kemiskinan di Kota Sabang. Tidak ditemukan adanya gubuk reot. Mereka yang menempati rumah permanen dengan kualitas kayu yang bagus berjumlah 49 persen, serta yang mendiami rumah semi permanen dengan kualitas kayu biasa sebesar 51 persen. Dari sisi sanitasi, sebesar 84 persen keluarga miskin sudah memiliki fasilitas tempat buang air besar sendiri, dan 16 persen sisanya masih menggunakan WC umum. Seluruh rumah tangga miskin di Sabang telah menggunakan listrik PLN sebagai sumber penerangan utama. Tetapi masih ada 15 persen yang menggunakan air dari sumur/mata air tidak terlindungi/air hujan.

B. KONDISI UMUM ALAM, LAHAN DAN PRODUKSI PERTANIAN/PERIKANAN

Cengkeh merupakan komoditas perkebunan potensial dengan luas tanam terbesar di Sabang, di susul kelapa dan kakao. Cengkeh merupakan komoditas yang punya harga cukup tinggi, saat ini mencapai Rp110,000/Kg. Dari total luas tanam cengkeh, 1.079,55 Ha telah menghasilkan dan hanya 673 Ha yang belum menghasilkan. Sementara 239 Ha mengalami kerusakan dengan berbagai alasan. Produksi cengkeh yang mencapai 884.176,80 ton menjadi yang terbesar dibandingkan komoditas perkebunan lainnya (BPS, 2014). Selain itu, lahan perkebunan kelapa masih menjadi komoditas yang produktif. Sedangkan kakao mulai menjadi komoditas dengan tingkat kerusakan yang cukup tinggi. Selain itu terdapat beberapa komoditas kecil lain seperti pinang, kemiri, pala, dan randu. Pengembangan sektor pertanian seperti cengkeh dapat meningkatkan pendapatan masyarakat miskin di Sabang.

Meskipun kondisi alam dan tingkat kesuburan lahan pertanian/perikanan di Kota Sabang dalam 10 tahun terakhir rata-rata tidak berubah, tetapi tingkat poduksinya telah banyak menurun. Sebesar 53 persen masyarakat miskin menilai bahwa tidak ada kerusakan sumberdaya alam yang berarti di Sabang dalam 10 tahun terakhir. Hanya 16 persen yang mengakui adanya kerusakan seperti pengerukan gunung serta punahnya beberapa biodata laut oleh Tsunami. Bencana alam seperti banjirpun masih dianggap dalam batas normal. Oleh sebab itu, sebesar 53 persen keluarga miskin merasakan bahwa tingkat kesuburan lahan dalam 10 tahun terakhir masih tetap sama. Hanya 26 persen yang merasakan penurunan tingkat kesuburan. Sementara 21 persen lain mengaku mengalami peningkatan kesuburan. Namun demikian, mayoritas (50 persen) mengaku mengalami penurunan tingkat produksi. Hanya 28 persen keluarga miskin yang mengalami peningkatan produksi, serta 22 persen lain memiliki tingkat produksi yang sama seperti dulu.

Menurunnya tingkat produksi pertanian/perikanan di Kota Sabang dapat dijelaskan oleh memburuknya prasarana pertanian/perikanan. Sebanyak 63 persen pemilik lahan merasakan ketidak cukupan air dalam bertani dan berkebun. Terkait dengan ini, 63 persen warga miskin pemilik lahan menilai bahwa prasarana dan kondisi teknis irigasi berada pada kondisi buruk. Sebagai contoh, di Kecamatan Paya Seunara terdapat waduk terbesar di Sabang, tapi airnya sedikit bahkan kering dimusim kemarau. Irigasinya ada tetapi airnya tidak jalan atau mengendap. Ketersediaan air bersih juga belum merata diseluruh Sabang. PDAM belum menjangkau semua desa. Sulitnya akses air menyebabkan terhambatnya produksi pertanian yang umumnya terletak di daerah pegunungan atau perbukitan. Sedangkan infrastruktur lain seperti jalan secara umum sudah cukup baik.

Rendahnya keahlian serta masih tradisionalnya tata cara bertani/bernelayan juga berkontribusi terhadap penurunan tingkat produksi. Sebesar 87 persen masyarakat miskin mengaku tidak tersentuh atau tidak memperoleh manfaat dari pelatihan yang pernah diikuti. Sebesar 75 persen juga diketahui tidak menggunakan bibit atau benih unggul dalam usaha produksi. Sementara 40 persen juga mengaku masih tradisional dan tidak mengalami perubahan dalam tata cara bertani dan bernelayan dalam 10 tahun terakhir. Akibat rendahnya keahlian, tradisionalnya cara bertani, serta memburuknya infrastruktur dan prasarana pertanian/perikanan, sejumlah kebutuhan masyarakat seperti sayur-sayuran dan palawija pun tidak tercukupi dan harus didatangkan dari Banda Aceh. Padahal lahan di Sabang masih cukup luas untuk memproduksi berbagai kebutuhan tersebut.

Hama babi juga menjadi salah satu faktor menurunnya hasil pertanian. Wawancara dengan masyarakat juga menemukan masalah lain seperti tingginya hama babi sebagai faktor pengganggu produksi pertanian di Sabang. Untuk menghadapai hama babi ini, masyarakat harus membuat pagar yang bagus. Bagi warga miskin, pembuatan pagar yang untuk lahan pertanian yang relatif luas akan membutuhkan biaya besar sehingga sulit untuk dipenuhi. Akibatnya, aktifitas pertanian senantiasa terganggu oleh hama babi. Masalah seperti ini ikut menyebabkan banyak warga Sabang tidak mau intensif di pertanian.

Meskipun cuaca tidak menyebabkan bencana serius, namun berpengaruh terhadap kenaikan harga-harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat Sabang. Selama tahun 2013 misalnya, terjadi 59 kali bencana dengan rincian 50 kali angin kencang, 8 kali kebakaran, dan 1 kali tanah longsor. Namun hanya ada 1 KK yang menjadi korban (BPBD, 2014). Meskipun minim korban, namun dapat dipastikan bencana seperti angin kencang dapat mengganggu mata pencaharian warga yang berprofesi sebagai nelayan. Situasi ini juga menyebabkan pelayaran dan pasokan barang dari Banda Aceh terganggu sehingga menyebabkan kenaikan harga-harga berbagai kebutuhan pokok. Harga barang-barang di Sabang secara umum sudah relatif sedikit lebih mahal. Namun sebagaimana diakui oleh warga setempat, masih dalam kategori “normal” untuk sebuah daerah kepulauan. Kondisi cuaca yang kadang-kadang tidak baik tentu semakin berpengaruh terhadap kenaikan harga-harga. Kondisi ini akan semakin menyulitkan masyarakat miskin.

Demam termasuk malaria masih mendominasi jenis penyakit yang diderita oleh keluarga miskin di Kota Sabang, sedangkan Puskesmas menjadi tempat berobat bagi mayoritas mereka. Diantara penyakit yang diderita warga miskin adalah demam (30 persen), malaria (12 persen), batuk (9 persen), asam urat (8), rematik (7 persen), asam lambung (6 persen), sakit kepala (5 persen), dan lainnya (23 persen). Akses warga miskin di Sabang untuk berobat cukup mudah. Sebesar 91 persen memilih berobat ke Puskesmas, 6 persen ke rumah sakit, 2 persen ke Pustu/Polindes, dan 1 persen lagi mengaku masih berhubungan dengan dukun. Dari diskusi juga diketahui, bagi masyarakat kelas menengah yang sudah punya penghasilan tetap, sakit tidak menjadi masalah besar. Apalagi sudah ada berbagai jaminan kesehatan. Namun bagi kepala keluarga miskin di Kota Sabang yang umumnya beraktifitas sebagai buruh yang mengandalkan tenaga (buruh tani, buruh kebun, buruh bangunan, dan lainnya), walaupun ada jaminan kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA), penyakit punya pengaruh yang besar bagi kelangsungan hidup anggota keluarga.


BAB III: KEMISKINAN STRUKTURAL KOTA SABANG

A. KETIMPANGAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN

Survey menemukan beberapa indikasi kuatnya permasalahan struktural terkait kemiskinan di Kota Sabang, seperti rendahnya partisipasi warga miskin dalam tata kelola pembangunan. Prosentase kepala keluarga miskin yang mengaku tidak pernah terundang dalam rapat perencanaan pembangunan desa lebih tinggi (38 persen), dibandingkan yang mengaku kadang-kadang terundang (35 persen), dan selalu diundang (28 persen). Indikasi lainnya terlihat dari rendahnya pelibatan masyarakat miskin dimana 61 persen menilai tidak selalu terundang dalam pengambilan keputusan desa. Hanya 6 persen saja yang mengaku dilibatkan dalam pengambian keputusan. Hal lain terlihat dari persepsi masyarakat miskin terhadap sistem distribusi bantuan dari pemerintah, sebesar 59 persen menilai bahwa itu hanya melibatkan sejumlah elit desa saja.

Persepsi adanya perbedaan dalam perolehan bantuan. Mayoritas masyarakat miskin inipun (74 persen) mengaku tidak selalu menerima bantuan. Ini diakui karena sifat bantuan sendiri yang peruntukannya tergantung program dan segmen masyarakat. Sedangkan untuk yang sifatnya rutin seperti Raskin, mereka mengaku selalu menerimanya. Meskipun demikian, sebesar 69 persen masyarakat miskin juga menilai kadang-kadang masih ada perbedaan dalam pemberian bantuan ekonomi. Sebesar 19 persen mengaku tegas ada perbedaan pemberian bantuan, dan hanya 13 persen yang menilai tidak ada perbedaan. Masyarakat Sabang menilai bahwa warga dari desa asal Walikota terpilih misalnya, memiliki akses yang mudah serta menikmati bantuan lebih banyak dari lainnya.

Walaupun terdapat beberapa indikasi persoalan struktural, masyarakat miskin menilai bahwa pemerintah desa masih memiliki sejumlah kinerja yang baik. Pada aspek pertanggunggawaban misalnya, 53 persen warga miskin mengaku pimpinan desa sudah melakukannya secara transparan. Hanya 4 persen saja yang mengaku sebaliknya. Terkait dengan rapat program bantuan ekonomi, mayoritas (45 persen) masyarakat miskin juga menilai bahwa pemerintah desa selalu mengundang mereka. Hanya 30 persen yang menilai bahwa mereka kadang-kadang saja diundang. Sedangkan 25 persen lagi mengaku tidak pernah terundang. Pada sisi lain, partisipasi masyarakat miskin sendiri cukup tingkat dalam rapat desa. Sebesar 46 persen mengaku selalu hadir jika diundang. Sedangkan 38 persen mengaku tidak selalu hadir. Hanya 16 persen yang tidak pernah hadir.

B. KETIMPANGAN STRUKTUR EKONOMI LAINNYA

Terdapat ketimpangan kepemilikan lahan antara orang kaya dan orang miskin di Kota Sabang, namun tidak ada perbedaan signifikan untuk jenis rumah yang dimiliki. Dari sisi kepemilikan lahan terindikasi adanya ketimpangan. Sejumlah orang kaya memiliki lahan yang sangat luas. Tanah yang luas ini umumnya mereka miliki dari warisan keluarga. Sedangkan dari bentuk rumah yang dimiliki, hampir tidak ada perbedaan baik dari segi bentuk dan besarnya antara orang kaya dan miskin. Rumah-rumah di Sabang baik orang kaya maupun miskin hampir seluruhnya berbentuk bangunan permanen dan semi permanen.

Bantuan ekonomi yang tidak tepat sasaran juga menjadi indikasi penyebab ekonomi masyarakat miskin tidak berkembang. Survey menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat miskin (60 persen) mengakui jika bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak selalu sesuai dengan kebutuhan. Ada bantuan yang jumlahnya terlalu sedikit sehingga cenderung tidak bisa digunakan. Ada juga yang bantuannya terlalu banyak sehingga kelebihannya juga digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Hanya 23 persen yang mengaku bantuan telah sesuai, sedangkan 18 persen lainnya merasakan bantuan ekonomi tersebut sama sekali tidak sesuai kebutuhan.

Tidak adanya pendampingan usaha juga menjadi penyebab dalam kemandekan ekonomi masyarakat miskin. Selain bantuan yang tidak selalu tepat sasaran dan tidak tepat jumlah, tidak adanya pendampingan menjadi faktor krusial lainnya penyebab tidak efektifnya bantuan ekonomi. Hanya 4 persen warga miskin yang mengaku mendapatkan pendampingan dan sampai saat ini aktif dalam aktifitas ekonomi. Sedangkan 39 persen pernah mendapat pendampingan namun tidak aktif lagi. Selebihnya, 58 persen keluarga miskin lainnya tidak pernah mendapat pendampingan sama sekali. Lemahnya SDM, minimnya pelatihan dan penyuluhan, serta tidak adanya pendampingan semakin memperparah keberhasilan berbagai bantuan ekonomi.

Minimnya kelembagaan ekonomi ikut mengakibatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak berjalan maksimal. Secara umum tidak ditemukan adanya kelembagaan ekonomi masyarakat yang memadai di desa-desa di Kota Sabang. Kecuali dibeberapa desa, masih terdapat kelompok simpan pinjam yang digerakkan oleh PNPM/P2KP. Lembaga seperti PKK dibeberapa tempat diakui mampu menggerakkan aktifitas ekonomi bagi sejumlah perempuan. Namun tidak ada kelembagaan ekonomi khusus yang memberdayakan berbagai kelompok miskin. Selain jumlah dan keaktifannya yang semakin menurun, keberadaan koperasi juga dinilai belum memberi manfaat berarti bagi kelompok miskin. Ini terbukti dari rendahnya akses masyarakat miskin terhadap microfinance.

Akses masyarakat miskin Kota Sabang terhadap keuangan mikro sangat kecil. Hanya 5 persen dari KK miskin yang pernah berhubungan dengan lembaga keuangan untuk memperoleh modal kerja. Setengah dari jumlah tersebut meminjam dari bank. Sedangkan sisanya ke koperasi dan lembaga keuangan lainnya (seperti kelompok simpan pinjam). Setengah dari keluarga miskin yang pernah meminjam modal pada berbagai lembaga keuangan tersebut memiliki persepsi bahwa prosedur peminjaman uang tidak terlalu mudah, juga tidak terlalu sulit. Sedangkan 25 persen mengaku sulit, dan 25 persen lainnya merasa mudah. Jumlah pinjaman modal usaha di berbagai lembaga keuangan juga bervariasi. Hasil studi menunjukkan bahwa setengah dari KK miskin yang pernah meminjam pada lembaga keuangan meminjam lebih dari 70 persen dari total kebutuhan modal usaha. Setengah lagi memiliki jumlah pinjaman dibawah 30 persen dari keperluan modal usaha.

Disamping infrastruktur atau fasilitas pariwisata yang belum semuanya baik, penerima manfaat pariwisata di Kota Sabang juga tidak merata. Kota sabang terkenal sebagai destinasi wisata paling popular di Aceh. Tahun 2013 misalnya (BPS, 2014), tercatat ada 3.382 turis asing dan 401.224 turis lokal yang berkunjung ke Pulau Weh. Namun hanya sebagian masyarakat yang tinggal di pesisir tertentu dari Kota Sabang yang memperoleh manfaat lebih dari sektor pariwisata ini. Desa-desa yang memiliki aktifitas pariwisata seperti Iboih dalam beberapa kurun waktu ini telah berubah menjadi desa yang memiliki aktifitas ekonomi yang tinggi dan mampu mengeluarkan mayoritas masyarakatnya dari kemiskinan. Sementara gampong pertanian dan perkebunan lainnya relatif tidak terkait dengan aktifitas jasa pariwisata. Lemahnya infrastruktur ekonomi dan pariwisata ikut menjadi penyebab pariwisata di Sabang tidak memberikan nilai lebih bagi percepatan ekonomi. Bahkan desa pariwisata terkenal seperti Iboih pun belum memiliki infrastruktur PDAM untuk air bersih, sehingga bisnis menjadi terganggu.

Inkonsistensi kebijakan dan politik Pemerintah Pusat menjadikan Kota Sabang “Kaya Musiman”. Perdagangan Bebas Sabang ditetapkan dengan UU No.3 Tahun 1970. Kemudian UU No.4 Tahun 1970 meneguhkan Sabang sebagai daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Dengan alasan pembukaan Pulau Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, lalu Sabang dimatikan melalui UU No 10 Tahun 1985. Tahun 1993 dibentuk Kerja Sama Ekonomi Regional Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang membuat Sabang sangat strategis dalam pengembangan ekonomi di kawasan Asia Selatan. Tahun 1998 Sabang dan Kecamatan Pulo Aceh dijadikan sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang bersama-sama KAPET lainnya diresmikan oleh Presiden BJ Habibie dengan Keppes No. 171 Tahun 1998. Tahun 2000 terjadi pencanangan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas oleh Presiden KH. Abdurrahman Wahid melalui Inpres No. 2 Tahun 2000. Kemudian diterbitkannya PERPU No. 2 tahun 2000 selanjutnya disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Ini menjadi era baru untuk Sabang. Aktifitas Sabang pada tahun 2002 mulai berdenyut dengan masuknya barang-barang dari luar negeri ke Kawasan Sabang. Tetapi pada tahun 2004 aktifitas ini terhenti karena Aceh ditetapkan sebagai Daerah Darurat Militer. Perdamaian Aceh kemudian melahirkan UUPA No.11 Tahun 2006 yang kembali menjanjikan berbagai kebebasan ekonomi bagi Sabang. Namun turunan dari undang-undang tersebut terkait pelabuhan bebas belum terealisasi. Akibat aturan dan kebijakan yang tidak konsisten dari Pemerintah Pusat, potensi ekonomi Sabang menjadi fluktuatif bahkan tidak berkembang.


BAB IV: KEMISKINAN KULTURAL KOTA SABANG

A. LEMAHNYA MOTIVASI DAN SISTEM KEYAKINAN

Survey juga menemukan tingginya indikasi budaya sebagai salah satu penyebab kemiskinan di Kota Sabang. Mayoritas masyarakat miskin (49 persen) masih ragu bahwa kemiskinan adalah nasib yang sulit dirubah. Sebesar 46 persen meyakini bahwa itu tergantung usaha, bukan pada nasib. Sementara 5 persen saja yang yakin itu sebagai nasib yang tidak dapat diubah. Indikasi ini didukung oleh lemahnya budaya menabung. Mayoritas keluarga miskin (46 persen) menyatakan ingin menabung, tetapi belum memulainya. Hanya 16 persen yang sudah memulai. Sedangkan 38 persen tidak ada keinginan untuk itu. Walaupun prosentase keinginan menabung cukup tinggi, tetapi dorongan untuk konsumtif lebih tinggi. Ini terlihat dari 56 persen masyarakat miskin yang berkemauan untuk menggunakan uang untuk berbagai pengeluaran seandainya mereka memiliki penghasilan lebih.

Disisi lain, kemauan dan semangat untuk keluar dari kemiskinan sudah ada namun belum dilaksanakan. Sebesar 51 persen memiliki hasrat untuk merubah diri menjadi lebih baik, tetapi belum dilakukan. Hanya 34 persen yang sudah memulai untuk merubah diri dengan berbagai tindakan dan usaha. Sedangkan 15 persen lainnya tidak ada keinginan sama sekali untuk merubah diri dan umumnya adalah mereka yang sudah berusia lanjut. Diantara mereka yang berkeinginan memperbaiki hidup ini umumnya memiliki sumber motivasi dari diri sendiri (58 persen). Sementara 40 lainnya termotivasi oleh keluarga. Sedangkan yang terinspirasi oleh tokoh-tokoh rujukan sangat sedikit, hanya 3 persen.

B. BUDAYA MALAS DAN KONSUMTIF

Hasil FGD memperkuat berbagai indikasi tingginya kemiskinan kultural di Kota Sabang, seperti tingginya sifat malas. Perilaku malas diakui oleh semua informan sebagai salah satu tantangan terbesar dalam pengentasan kemiskinan kultural di Kota Sabang. Sabagai contoh, hampir semua warga punya tanah tetapi tidak digarap. Sikap malas untuk bertani dan berkebun ini semakin diperparah oleh memburuknya infrastruktur (buruknya irigasi dan ketiadaan suplai air untuk pertanian) serta tingginya hama babi. Ada juga warga yang kerjanya hanya menghabiskan warisan yang ada, bukan terus bekerja. Walaupun miskin, namun masih bisa makan. Ini melahirkan sikap santai. Konon lagi ada yang hidupnya merasa cukup nyaman karena masih ada orang tua yang memberi mereka makan.

Bantuan sosial dan ekonomi berefek memanjakan, bukan memberdayakan. Disamping itu, masyarakat sudah termanjakan dengan berbagai bantuan. Bantuan pemerintah dianggap sebagai hadiah cuma-cuma. Jika mendengar ada bantuan, semua merasa diri miskin. Masyarakat juga ikut dimanjakan oleh sifat murah hati Walikota yang memberi tanpa pendampingan.

Perilaku menjual aset dan penyakit sosial lainnya ikut berkontribusi terhadap angka kemiskinan. Ada warga yang mendapat warisan dari keluarga berupa tanah. Lalu semua itu mereka jadikan uang melalui pembebasan lahan untuk waduk, juga perluasan lahan Badan Pengelola Kawasan Sabang (BPKS) di berbagai lokasi. Namun setelah aset terjual, uang juga habis. Hal serupa juga terjadi pada warga miskin yang dulu memiliki perkebunan cengkeh. Ketika cengkeh sudah tidak maju akibat perubahan iklim dan faktor lainnya, mereka menjual tanah sehingga sekarang sudah tidak punya aset lagi. Disejumlah desa, kondisi ini diperparah oleh narkoba yang semakin meningkat dan mengarah pada perilaku kriminal lainnya seperti mencuri.


BAB V: POTENSI MASYARAKAT MISKIN KOTA SABANG

A. MINIMNYA KETERAMPILAN DAN PEMBERDAYAAN WARGA MISKIN

Sebagian besar kepala keluarga miskin di Kota Sabang tidak memiliki pekerjaan sampingan/keterampilan lainnya, dan ini menjadi indikasi rendahnya potensi pengembangan ekonomi saat ini. Sebesar 73 persen kepala keluarga miskin hanya terfokus pada pekerjaan utama seperti menjadi nelayan atau buruh diberbagai sektor usaha (bangunan, pertanian, perkebunan, dan lainnya) tanpa keterampilan atau pekerjaan sampingan lain. Hanya 10 persen yang punya pekerjaan sampingan membuat dan menjual kue. Juga terdapat 4 persen keluarga miskin yang berusaha memanfaatkan lahan untuk aktifitas pertanian, menanam sayur yang sifatnya musiman. Sementara 4 persen lain menjadi supir, termasuk supir truck angkutan batu dan kerikil. Sedangkan 3 persen kepala keluarga miskin lain memiliki pekerjaan sampingan sebagai buruh diberbagai sektor usaha seperti kontruksi/bangunan, galian, batu bata, dan lainnya.

Minimnya jumlah warga miskin yang mengikuti pelatihan dan penyuluhan juga menjadi indikasi lain rendahnya potensi untuk pengembangan ekonomi saat ini. Survey menunjukkan, 94 persen keluarga miskin tidak pernah mengikuti pelatihan terkait peningkatan produktifitas usaha. Sementara 5 persen diketahui pernah beberapa kali mengikutinya. Hanya 1 persen saja yang mengaku pernah lebih dari lima kali ikut serta dalam berbagai jenis pelatihan. Demikian juga dengan keikutsertaan dalam berbagai jenis penyuluhan, 59 persen tidak pernah mengikutinya. Sedangkan 34 persen pernah mengikutinya namun merasa belum cukup. Hanya 8 persen saja yang pernah ikut penyuluhan dan merasakan manfaat dari kegiatan dan pengetahuan tersebut.

Kondisi ini semakin diperparah oleh rendahnya keyakinan warga miskin di Kota Sabang bahwa mata pencaharian yang ditekuni saat ini bisa merubah hidup menjadi lebih baik. Sebesar 13 persen warga miskin sama sekali tidak yakin terhadap aktifitas ekonomi yang sedang digeluti saat ini dapat mengeluarkan keluarganya dari kemiskinan. Sementara mayoritas warga miskin lainnya, yaitu 48 persen, juga kurang percaya bahwa pekerjaan saat ini dapat membawa diri dan keluarga lebih baik dimasa akan datang. Namun demikian, 40 persen lainnya merasa yakin akan potensi dari pekerjaan mereka sekarang.

B. ADANYA MOTIVASI UNTUK MERUBAH KEHIDUPAN EKONOMI

Survey menemukan, ada motivasi untuk bekerja lebih keras untuk memperoleh pendapatan lebih banyak lagi, namun umumnya tidak punya harapan bahwa masa depan akan lebih baik dari sekarang. Terdapat 35 persen masyarakat miskin di Kota Sabang yang selalu berusaha lebih keras guna memperoleh pendapatan lebih besar. Sementara yang memiliki kemauan berusaha terlebih dahulu sebelum bersikap pasrah memiliki proporsi 33 persen. Demikian juga dengan mereka yang total pasrah pada berapapun penghasilan yang diperoleh juga sebesar 33 persen. Meskipun jumlah mereka yang punya motivasi untuk bekerja lebih maksimal lagi cukup banyak, total 66 persen, tetapi umumnya mereka tidak yakin bahwa masa depan mereka bisa lebih baik dari sekarang. Namun 56 persen meyakini akan adanya perubahan dimasa depan walaupun sulit.

Masyarakat miskin memiliki motivasi untuk ikut pelatihan namun menuntut adanya uang saku. Wawancara dengan masyarakat miskin juga menemukan bahwa mereka masih punya potensi untuk maju dengan adanya kemauan untuk mengikuti pelatihan. Namun bagi mayoritas mereka ketersediaan uang saku/pengganti transport menjadi motif utama. Beberapa pengalaman menunjukkan, jika sudah pernah sekali ikut pelatihan namun tidak mendapatkan uang, maka lain kali tidak bersedia untuk ikut lagi. Ini diakibatkan pengalaman-pengalamun terdahulu pasca tsunami yang selalu mendapatkan uang ketika mengikuti berbagai pelatihan. Setiap ada pelatihan selalu muncul pertanyaan, “ada dikasih uang?”. Namun sebagian masyarakat miskin lainnya meminta penyediaan uang pengganti transport sebagai kompensasi bagi keluarga yang ditinggalkan selama pelatihan.


BAB VI: KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

A. PENYEBAB UTAMA KEMISKINAN DI KOTA SABANG

Penyebab utama tingginya kemiskinan di kota Sabang secara berturut turut adalah karena faktor struktural, kultural, dan alamiah. Angka kemiskinan terus menurun dari 27.13 (pada 2007) menjadi 18.31 (pada 2013) dengan rata penurunan 1.3 persen pertahun. Namum tingkat kemiskinan ini masih diatas rata-rata kemiskinan Aceh dan kemiskinan kota-kota lain di Aceh. Penurunan tingkat kemiskinan ini juga tidak sebanding dengan peningkatan APBK Pemerintah Kota Sabang yang meningkat tajam sebesar 56 persen dalam 7 tahun terakhir. Ini indikasi adanya permasalahan struktural inefisiensi anggaran yang menyebabkan program dan bantuan ekonomi tidak efektif sehingga berkontribusi terhadap masih tingginya tingkat kemiskinan. Kondisi ini diperparah oleh tidak terberdayakannya masyarakat secara maksimal melalui pelatihan dan pendampingan, serta memburuknya infrastruktur dan kelembagaan ekonomi. Survey juga menunjukkan bahwa kemiskinan di Kota Sabang juga sangat dipengaruhi oleh faktor kultural. Motivasi masyarakat untuk produktif mulai rendah. Ini juga diperburuk oleh perilaku konsumtif dan melunturnya nilai-nilai sosial. Sementara faktor alam relatif sedikit mempengaruhi tingkat kemiskinan di Sabang. Alam Sabang justru sangat kaya dengan potensi ekonomi jika dikelola secara baik.

Jika kemiskinan konsisten turun 1 persen saja pertahun, maka pada 2027 hanya tersisa 3 persen kemiskinan di Kota Sabang. Seperti telah disebutkan di atas, tingkat kemiskinan Sabang tahun 2014 mencapai 17.02 persen. Selama periode 2007-2014, kemiskinan turun rata-rata 1.3 persen pertahun. Jika penurunan ini konsisten, katakanlah terus menurun sebesar 1 persen pertahun, maka dalam jangka 13 tahun (2014-2027) kemiskinan di Sabang akan berada pada angka 3 persen. Setidaknya berada dibawah 10 persen atau satu digit. Ini akan menjadi prestasi pembangunan pada akhir periode dana Otsus. Maka untuk menjaga agar kemiskinan terus turun, bahkan mempercepat prosesnya, maka Pemerintah Kota Sabang harus memiliki berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang inovatif dan strategis. Para eksekutor program dan kegiatan ikut menyadari bahwa selama ini hanya sekitar 20-30 persen saja dari anggaran yang menyentuh kepentingan mendasar masyarakat. Oleh sebab itu, harus ada kesadaran dan keberanian untuk menekan inefisiensi anggaran yang selama ini terjadi, serta kamauan untuk mengembangkan pola-pola baru pembangunan yang dapat memperbaiki berbagai faktor alamiah dan kondisi kultural masyarakat.

B. EFEKTIFITAS PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA SABANG

Program-program bantuan ekonomi memiliki tingkat efektifitas yang beragam. FGD dengan berbagai kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan dipemerintahan memberi pandangan terhadap berbagai bantuan ekonomi. Bantuan dalam bentuk benih/bibit (cengkeh, pala, coklat, sayur, ternak, dan lainnya) dan alat/peralatan (boat, becak, mesin jahit, becak, kios, gerobak, kawat bronjong, dan lainnya) untuk berbagai kelompok dan individu memiliki tingkat efektifitas yang berbeda. Bantuan peralatan untuk banyak kelompok ekonomi diketahui banyak menemui kegagalan. Banyak alat yang dijual untuk individu yang ada dalam kelompok itu sendiri. Dari hasil diskusi diketahui, bantuan untuk kelompok-kelompok yang muncul dadakan umumnya gagal. Sementara bantuan untuk Kelompok Usaha Ekonomi Bersama (KUBE) yang telah lama terbentuk dinilai lebih berhasil. Bantuan lain dari pemerintah berbentuk pelatihan (menjahit, perbengkelan, computer, las, fiber, dan lainnya). Tetapi minimnya pendampingan menjadi salah satu faktor penyebab tidak berhasilnya bantuan-bantuan tersebut.

Sejumlah program dan bantuan ekonomi untuk masyarakat miskin dari pemerintah Kota Sabang dinilai dapat melunturkan nilai-nilai sosial. Disamping itu, masyarakat juga menerima berbagai jenis bantuan sosial seperti beasiswa untuk anak sekolah sebesar Rp2 juta/tahun. Meskipun cukup bermanfaat, namun memasukkan anak dari keluarga mampu sebagai penerima manfaat beasiswa dianggap tidak tepat sasaran. Demikian juga dengan bantuan dana kematian sebesar Rp5 juta/kematian, dinilai ikut melunturkan nilai-nilai sosial dan saling menyumbang dalam masyarakat. Bantuan lainnya adalah biaya rujukan berobat ke provinsi dari pemerintah Kota Sabang yang jumlahnya berbeda antar orang (sekitar Rp500.000). Bantuan ini mendorong orang sakit untuk mencari rujukan ke provinsi, padahal masih bisa ditangani oleh pelayanan kesehatan di Sabang. Selain itu warga juga menerima bantuan dari Baitul Mal, serta berbagai paket aspirasi dewan. Namun lemahnya sumberdaya dan tidak adanya pendampingan menyebabkan efektifitas bantuan menjadi tidak maksimal.

Program dan bantuan ekonomi dari pemerintah Provinsi juga dinilai memiliki tingkat efektifitas yang berbeda. Bantuan dari pemerintah provinsi meliputi bantuan rumah dhuafa. Bantuan ini sangat membantu warga miskin, meskipun penerimanya juga dinilai masih diintervensi oleh berbagai kepentingan. Beasiswa untuk anak yatim dan anak nelayan juga sangat membantu. Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) cukup bermanfaat, walaupun ditemukan ada penggunaan yang tidak efektif oleh pihak desa. Berbagai bantuan sosial sebenarnya cukup potensial untuk mengembangkan ekonomi kelompok miskin. Tetapi ketiadaan pendampingan kembali dinilai sebagai penyebab bansos ini diragukan kemanfaatannya. Tahun ini masyarakat Sabang juga menerima banyakbantuan bibit dari provinsi seperti cengkeh. Meskipun relevan dengan kebutuhan petani, namun belum dapat dinilai efektifitasnya karena belum ada hasil.

Sejumlah program dan bantuan ekonomi dari Pemerintah Pusat dinilai cukup efektif. Bantuan yang diterima keluarga miskin dari Pemerintah Pusat meliputi berbagai jenis bantuan langsung masyarakat (BLM) seperti bantuan beras (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil, balita, dan siswa. Program-program ini dinilai cukup efektif meskipun permasalahan data menyebabkan penerima manfaatnya mencakupi warga yang mampu. Seperti kasus Raskin, seharusnya hanya warga yang benar-benar miskin yang menerimanya. Tetapi kenyataannya, banyak warga yang mampu ikut menikmati bantuan ini sebagai akibat pemerataan dan membesarnya data orang miskin dilevel desa. Sehingga jatah Raskin untuk orang yang benar-benar miskin menjadi sedikit. Selain itu ada bantuan penguatan infrastruktur dan ekonomi desa melalui PNPM/P2KP yang dinilai telah banyak memberikan manfaat. Adanya pendamping/fasilitator dipandang sebagai penyebab program ini berhasil. Dibidang sosial terdapat sejumlah program dan bantuan uang yang dianggap sangat membantu kelompok tertentu seperti Asistensi Lanjut Usia Telantar (ASLUT) dan bantuan untuk penyandang cacat berat (ODKB). Dibidang pertanian ada bantuan Kawasan Mandiri Pangan yang dianggap telah membantu pengembangan kelompok tani. Program rehab rumah dari PU Pusat juga dianggap jenis bantuan yang cukup bermanfaat bagi warga miskin.

C. REKOMENDASI PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN KOTA SABANG

Pemberdayaan potensi ekonomi untuk penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan memperkuat bisnis yang sudah ada (existing business), mendorong terbukanya usaha-usaha baru (start-up business), serta mendatangkan investasi (investment) dengan mempertimbangkan berbagai kondisi dan potensi lokal. Berbagai bentuk bisnis lokal yang selama ini sudah eksis dan menunjukkan keberhasilan harus diperkuat dan dikembangkan agar mampu menampung lebih banyak tenaga kerja. Ini penting dilakukan karena adanya resiko pemberdayaan usaha baru yang dijalankan warga miskin yang selama ini cenderung tidak berhasil akibat ketidakmampuan mereka mengelola dana karena lemahnya sumberdaya dan perilaku konsumtif. Namun ini tidak berarti harus mengabaikan munculnya usaha-usaha baru yang diprakarsai oleh keluarga miskin. Jika pilihan ini dilakukan, maka bantuan-bantuan ekonomi dari pemerintah kepada masyarakat miskin harus diberikan dalam paket yang integral. Mereka tidak hanya diberikan dana cuma-cuma tanpa proses monitoring. Tetapi diberdayakan mulai dari pelatihan, pemodalan, sampai kepada pendampingan. Sedangkan untuk membuka industri-industri besar, perlu usaha untuk mendatangkan investor-investor dari luar. Terutama untuk pengembangan pariwisata memerlukan modal intensif. Untuk itu perlu penyederhanaan aturan dan kemudahan berbisnis untuk mendorong iklim investasi. Disamping juga perbaikan infrastruktur seperti listrik dan air menjadi krusial untuk menarik investasi ke Sabang.

Potensi pertanian dan perikanan masyarakat miskin dapat dikembangkan dalam mata rantai integral pengolahan dan pemasaran. Pertanian dan perikanan adalah sektor yang banyak digeluti oleh warga miskin di Kota Sabang. Sementara masih tersedia lahan yang cukup luas yang belum tergarap, bahkan yang sudah tergarap mulai berhutan dan tidak terawat. Ini harus dikelola kembali. Banyak petani dan nelayan yang sudah berubah pola pikirnya dan ingin memajukan pertanian dan ingin terus eksis diperikanan. Yang menanam cengkeh misalnya sudah mulai ramai lagi. Harganya juga semakin tinggi. Demikian juga dengan nelayan, sudah mulai memiliki inovasi-inovasi sederhana untuk mengolah ikan. Untuk memperkuat sektor pertanian dan perikanan ini, perlu dibangun industri-industri pengolahan untuk memberi nilai tambah bagi produk lokal seperti industry cengkeh, industri coklat, industri kelapa, pengalengan ikan, pengolahan buah-buahan (manga, dan lainnya), souvenir, kue, dan lainnya. Kemudian, pasar untuk berbagai produk masyarakat tersebut harus diperluas. Karena saat ini hanya ada pasar lokal saja. Perlu peran pemerintah, perguruan tinggi dan swasta untuk membuka akses pasar sampai ke luar daerah dan luar negeri. Karena sebagian masyarakat sangat produktif dan rajin bekerja, tetapi memilik pasar yang terbatas untuk produk-produk mereka.

Pengembangan berbagai sektor bisnis di Sabang perlu keterkaitan dengan pengembangan potensi pariwisata. Yang terpenting bagi Sabang adalah bagaimana cara mengintegrasikan pembangunan semua sektor ekonomi dalam kerangka pengembangan pariwisata sebagai potensi utama ekonomi lokal. Untuk itu infrastruktur ekonomi dan pariwisata perlu terus dibenahi, termasuk listrik, air, jalan, pasar, restoran, penginapan, pelabuhan, pusat informasi, dan lainnya. Hal yang tidak kalah penting adalah pengembangan suprastrukturnya. Perlu dirumuskan standar pelayanan, standar harga, serta pelayanan lain terkait pariwisata. Mindset pemerintah dan masyarakat untuk sadar wisata masih perlu terus diperbaiki.

Penguatan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) akan membangun kelembagaan ekonomi yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan desa. Untuk menurunkan budaya malas dan dan ketergantungan, pemerintah harus memutuskan bantuan langsung yang bersifat cuma-cuma. Kecuali untuk beberapa bantuan seperti Raskin, beasiswa anak yatim, dan bantuan sosial sejenis dapat terus dipertahankan untuk membantu mereka yang berada dalam kemiskinan absolut. Namun bantuan-bantuan pemerintah lokal yang bersifat popular seperti dana takziyah, bantuan berobat, aspirasi dewan, dan sejenisnya perlu dialihkan kepada sektor yang lebih produktif. Oleh sebab itu, bantuan-bantuan pengembangan usaha dari pemerintah kepada masyarakat harus menerapkan sistem yang mengharuskan pembayaran kembali. Dalam hal ini, Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) mesti harus segera diberdayakan sebagai lembaga microfinance yang akan mengelola berbagai dana untuk pengembangan ekonomi di tingkat desa. Sampai saat ini, Pemerintah Sabang belum bergerak aktif untuk memperkuat kelembagaan ekonomi yang sangat potensial ini sebagaimana diamanahkan oleh UU Desa No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014 tentang Desa, dan Permendesa No.4 Tahun 2015 tentang Manajemen BUMDes.

Penguatan nilai-nilai kultural dan spiritual merupakan fondasi keberhasilan pengembangan berbagai potensi ekonomi masyarakat miskin. Saat ini mayoritas masyarakat miskin Sabang telah tercerabut dari akar sosial dan spiritual. Benar bahwa “kemiskinan menggiring kepada kekufuran”. Ini terindikasi dari dari sifat fatalisme dan apatisme (menyerah pada nasib). Berbagai bantuan cash for work pada periode rehabilitasi dan rekonstruksi tsunami ikut menghancurkan nilai-nilai sosial dan kegotong royongan. Masyarakat mulai berperilaku kapitalis, semua diukur dengan uang. Oleh sebab itu perlu keterlibatan Dinas Syari’at Islam Kota Sabang, Majelis Adat Kota Sabang, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga terkait untuk membangun kembali paradigma sosial keagamaan masyarakat terkait kemandirian ekonomi. Untuk konteks ini harus dibangun cara berfikir tentang bisnis melalui pendekatan spiritual dan kultural. Pendekatan entrepreneurship dalam perspektif kapitalistik yang selama ini sering diperkenalkan dalam berbagai business training hanya cenderung memperkuat spirit maksimalisasi nilai uang, bukan maksimalisasi nilai-nilai ruhiyah seseorang. Motivasi dan pelatihan-pelatihan usaha dengan pendekatan spiritual kultural dinilai penting karena akan membawa pola hidup dan usaha masyarakat kembali ke akar tauhid, syariat, dan nilai-nilai akhlak.

Pemberdayaan perempuan juga menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan ekonomi keluarga miskin. Selama ini budaya cenderung menempatkan perempuan sebagai penunggu di rumah tanpa nilai tambah ekonomi. Namun sudah ada contoh-contoh dalam masyarakat Sabang bagaimana sejumlah perempuan begitu gigih membantu suami dan kini mereka sudah hidup makmur. Ini dapat menjadi inspirasi bagi perempuan lainnya. Mereka juga termasuk pihak yang paling terpengaruh dengan kemiskinan serta paling konsen dengan kondisi anak dan keluarga. Telah banyak bukti bahwa keterlibatan mereka dalam aktifitas ekonomi mampu mendorong kesejahteraan keluarga. Oleh sebab itu, menempatkan perempuan dalam mainstream penguatan ekonomi keluarga menjadi penting. Berbagai kebijakan, strategi dan pendekatan program pengentasan kemiskinan mesti menjamin keberdayaan kelompok ini.

Koordinasi antar instansi dan pembenahan data kemiskinan perlu dilakukan untuk sinergi program pengentasan kemiskinan di Kota Sabang. Kemiskinan dipahami secara beragam. Masing instansi memiliki indikator sendiri untuk mengkategorikan seseorang sebagai miskin atau tidak. Hal ini berakibat kepada perbedaan ragam intervensi dan pendekatan program terhadap masyarakat. Disatu sisi, definisi yang beragam akan memenuhi kebutuhan program tertentu atas kemiskinan. Tetapi disisi lain akan menimbulkan perdebatan terhadap kepastian angka kemiskinan. Bahkan data BPS sebagai lembaga resmi negara juga masih dipertanyakan oleh instansi pemerintah lainnya. Oleh sebab itu, meskipun tidak mampu mencapai kriteria yang sama secara penuh, memiliki sinkronisasi tentang angka kemiskinan juga penting. Untuk itu perlu pendataan yang profesional secara terus menerus dengan keterlibatan instansi teknis terkait (dinas pertanian, dinas perikanan, dinas kesehatan, dan lainnya) untuk perolehan dan penyamaan persepsi tentang data kemiskinan. Tidak hanya memiliki bank data yang sama, setiap instansi juga perlu berkoordinasi serta rutin mengup-date data bantuan sehingga tidak terjadi tumpang tindih bantuan. Bank data yang sama tersebut juga harus mampu mengup-date secara kontinyu perkembangan individu yang diintervensi, sehingga diketahui perkembangan tingkat kemiskinan masing masing mereka.*****

(Versi pdf dari artikel ini dapat di download di sini).

Next Post

ZIKIR DAN KAFIR

Thu May 26 , 2016
Zikir […]

Kajian Lainnya